SANGIHE, iNews.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan sampai saat ini sudah 4.975 pekerja diikutkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek. Iuran per bulannya ditanggung pemerintah.
"Pemkab Sangihe saat ini mengikutkan 4.975 orang pekerja formal dan informal sebagai peserta BPJamsostek," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng di Tahuna, Kamis (18/11/2021.
Pemkab setempat menyiapkan anggaran untuk membayar iuran peserta BPJamsostek setiap bulan melalui Dinas Tenaga Kerja Sangihe.
"Semua peserta BPJamsostek yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sangihe, iuran setiap bulan dibayar oleh Pemerintah Sangihe melalui dinas tenaga kerja," katanya.
Editor : Cahya Sumirat