get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:22:00 WITA
507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan
Pemusnahan knalpot dan miras oleh Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polres Bitung memusnahkan barang bukti terdiri atas 507 buah knalpot nonstandar dan 3.450 liter miras jenis cap tikus. Pemusnahan dilakukan di Mapolres, Rabu (08/12/2021) pagi.

"Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Bitung dan jajaran selama tahun 2021, menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujar Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama unsur Forkopimda, para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bitung, tokoh agama dan komunitas warga di Kota Bitung.

AKBP Alam Kusuma menjelaskan barang bukti tersebut jika dirupiahkan, 507 buah knalpot nonstandar mencapai Rp354 juta, sedangkan miras mencapai Rp108 juta.

Sementara itu, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 mencapai 30 orang, dengan rata-rata disebabkan oleh kelalaian sendiri.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, yang dimulai dari diri kita masing-masing,” ucap AKBP Alam Kusuma.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bitung menyatakan dukungan Pemkot Bitung terhadap upaya jajaran Polres Bitung dalam menciptakan kamtibmas.

“Harapannya bagi seluruh masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama mendukung upaya Polres Bitung dalam menciptakan kenyamanan serta ketertiban untuk kita bersama,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut