get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

58 Peserta Capacity Building Polresta Manado Dapat Arahan Kapolda Sulut

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:58:00 WITA
58 Peserta Capacity Building Polresta Manado Dapat Arahan Kapolda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan arahan kepada para peserta kegiatan capacity building atau pelatihan peningkatan kemampuan pelayanan publik Polresta Manado di aula Mapolresta Manado, Selasa (31/5/2022).(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id- Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan arahan kepada para peserta kegiatan capacity building atau pelatihan peningkatan kemampuan pelayanan publik Polresta Manado di aula Mapolresta Manado, Selasa (31/5/2022). Pelatihan teesebut dalam rangka menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut diikuti 58 personel Polresta Manado dan polsek jajaran khususnya yang bertugas dalam fungsi pelayanan publik seperti SPKT, SIM, SKCK, dan lain-lain.

Kapolda Sulut dalam arahannya mengatakan, ada tiga kompetensi penting yang harus dimiliki setiap Anggota Polri yaitu, kompetensi teknis, etika, dan kepemimpinan.

“Sebagai Anggota Polri harus memiliki kemampuan teknis yang tinggi, berupa kemampuan mengoperasionalkan tugas pokok,” jelas Irjen Pol Mulyatno, didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Kemudian dalam kompetensi etika, sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas dituntut untuk menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Sedangkan dalam kompetensi kepemimpinan, setiap manusia pada hakekatnya adalah pemimpin, terutama pemimpin pada diri sendiri. Kita harus mampu memimpin emosi kita agar tidak mengedepankan emosional,” tutur Irjen Pol Mulyatno.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut