6 Tahun Tinggal Serumah dengan Pria Swiss, Perempuan Manado Ini Mengaku Dikhianati
Kemudian kata JM, dia berulang kali dipanggil sampai saksi ada lima orang. Namun kata penyidik CCTV tidak kuat karena tidak ada rekaman suara.
“Mereka dari pihak kepolisian maunya mendengar yang mana MPW ingin membunuh saya, cuma ada saksi yang mengatakan bahwa mereka melihat tapi tidak mengerti bahasa Inggris, mereka hanya mendengar MPW berteriak 'you look you look' sambil mengacungkan parang, namun dari pihak kepolisian mengatakan itu tidak cukup bukti," tutur JM.
Kasus itu kemudian terdiam, hingga pada Januari 2021, JM digugat perdata di Polresta Manado oleh MPW dengan tuduhan penggelepan dan penipuan dengan membawa surat yang diduga palsu.
"Diduga surat itu palsu karena saya waktu itu tidak pernah menandatangani surat itu begitu juga kedua saksi," ucap JM.
Lucky Schramm selaku kuasa hukum JM menambahkan bahwa surat yang dimaksud berupa memorandum of understanding (MoU) seolah-olah MoU tersebut adalah perjanjian antara JM dengan MPW.
"Tapi setelah kita selidiki, MoU itu diduga palsu karena ada tanda tangan tiga pihak salah satunya JM sendiri. Padahal, tidak pernah melakukan tanda tangan, dan dua saksi dalam MoU juga mengaku tidak pernah melakukan tanda tangan," kata Lucky Schramm.
Editor: Cahya Sumirat