get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

69 Obat Sirup Terbukti Tambah 4 Jenis Pelarut, BPOM: 23 Masih Aman

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:28:00 WITA
69 Obat Sirup Terbukti Tambah 4 Jenis Pelarut, BPOM: 23 Masih Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut. (Foto/Ilustrasi/Ist)

BPOM memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat cair. "Kami tidak menyebutkan nama-namanya," ujar Penny.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyabutkan BPOM dan Kementerian Kesehatan sepakat tidak memperbolehkan penggunaan pelarut jenis apapun ke dalam sediaan obat sirup.

"Sebagai bentuk kehati-hatian kami, pemerintah kini hanya membolehkan produk sirup tanpa pelarut," kata Penny.  

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut