69 Obat Sirup Terbukti Tambah 4 Jenis Pelarut, BPOM: 23 Masih Aman
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:28:00 WITA
BPOM memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat cair. "Kami tidak menyebutkan nama-namanya," ujar Penny.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyabutkan BPOM dan Kementerian Kesehatan sepakat tidak memperbolehkan penggunaan pelarut jenis apapun ke dalam sediaan obat sirup.
"Sebagai bentuk kehati-hatian kami, pemerintah kini hanya membolehkan produk sirup tanpa pelarut," kata Penny.
Editor: Cahya Sumirat