get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Suami Bunuh Istri di Kutai Timur gegara Tidak Pulang Rumah 2 Hari

7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Kota Bitung Diringkus Tim Gabungan

Selasa, 14 September 2021 - 17:18:00 WITA
7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Kota Bitung Diringkus Tim Gabungan
Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 lalu, di Wangurer Barat, Bitung ditangkap. (Foto: Humas)

SITARO, iNews.id - Pelaku pembunuhan berinisial PG (37) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Mei  2014 silam.

“PG itu pelaku pembunuhan pada Mei 2014 lalu, di Wangurer Barat, Bitung. Setelah 7 tahun melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro, Senin (13/9) siang di Siau Barat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/9/2021).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku membunuh Ahmad Makaminang (21) disebuah acara yang digelar di kawasan Kusu-kusu, Wangurer Barat, Kota Bitung.

Peristiwa berawal saat korban menampar pelaku karena menolak saat ditawarkan miras untuk ketiga kalinya. Pelaku sempat meminta maaf, namun korban kembali menghajarnya saat di luar lokasi acara sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut