Abaikan Protokol Kesehatan, Ratusan Warga Manado Dapat Sanksi Push-Up

MANADO, iNews.id – Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) secara serentak kembali digelar tim gabungan terdiri atas Polresta Manado dan Polsek jajaran, Kodim 1309/Manado serta Sat Pol PP. Ratusan warga yang terjaring dikenakan sanksi.
Tercatat ada sebanyak 123 warga diberikan teguran lisan dan sanksi fisik (push-up) 46 orang. Kemudian pengalungan papan pelanggar 27 warga, menyanyi lagu nasional 5 warga dan mengucapkan Pancasila 13 orang.
Operasi yustisi protokol kesehatan secara serentak dan masif di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Manado, digelar Senin (14/12/2020). Kegiatan ini dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan sasaran utama warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di antaranya dilakukan di wilayah Wori, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Manado, Mapanget, Malalayang, ring road, Wanea, Wenang serta lokasi strategis lainnya, hingga ke pemukiman warga.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, operasi yustisi ini digencarkan guna menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Manado.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Manado,” ujar Kapolresta.
Editor: Cahya Sumirat