Alasan Dipaksa Ngaku Bersalah, Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Pertimbangkan Banding
Senin, 08 November 2021 - 15:41:00 WITA
Ellis lalu menyarankan kliennya mengajukan banding atas hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dengan alasan melanggar undang-undang dan dia sedang mempertimbangkannya.
Tarrant membuat heboh dunia dengan menyerang jemaah Sholat Jumat dua masjid di Christchurch yakni An Nur dan Linwood Islamic Centre. Dia melepaskan tembakan secara membabi buta dan menyiarkannya secara langsung di Facebook, melalui kamera yang dipasang di kepala.
Editor: Cahya Sumirat