get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbakar Cemburu Buta, Suami di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Alasan Dipaksa Ngaku Bersalah, Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Pertimbangkan Banding

Senin, 08 November 2021 - 15:41:00 WITA
Alasan Dipaksa Ngaku Bersalah, Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Pertimbangkan Banding
Brenton Tarrant (Foto: AP)

WELLINGTON, iNews.id -Pelaku pembunuhan 51 jemaah Sholat Jumat di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 bernama Brenton Tarrant,  mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup. Dia menyebut dipaksa mengaku bersalah atas semua dakwaan yang dituduhkan.

Pengacara Tarrant, Tonny Ellis, dalam wawancara dengan stasiun radio pemerintah mengatakan, kliennya dipaksa mengaku bersalah pada sidang tahun 2020. Bahkan, Tarrant menyebut dirinya diperlakukan tidak manusiawi dan direndahkan selama menunggu persidangan.

Tarrant, pria warga Australia yang juga pendukung supremasi kulit putih, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, serta 1 terorisme terkait penembakan yang terjadi pada 15 Maret 2019 itu.

Itu merupakan pertama kali pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seseorang.

Ellis telah mengirim memo ke pengadilan koroner untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap proses persidangan kliennya dan apakah semua proses hukum telah dipenuhi.

"Dia (Tarrant) mengatakan, atas bagaimana perlakuan yang didapat selama menunggu persidangan dan setelahnya, (memengaruhi) keinginannya untuk melanjutkan dan dia memutuskan jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah. Dia menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat selama penahanan, yang mencegah proses peradilan yang adil," kata Ellis, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (8/11/2021).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut