Duh, Anak Kandung Dipaksa Jadi Budak Seks selama 11 Tahun
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:01:00 WITA
        
    
                
            
                
                                    Kapolres Kupang Koto, AKBP Satria Binti mengatakan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani, dan tersangka merupakan pelaku residivis kasus KDRT.
"Kali ini dia terjerat kasus pencabulan disertai ancaman yang dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar dia.
Editor: Cahya Sumirat