Aniaya 5 Remaja, Pria Ini Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon
TOMOHON, iNews.id – Seorang pria berinisial BK (26), warga Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon Kamis (25/8/2022) malam. Pasalnya dia menganiaya lima orang remaja sekaligus.
“Kelima korban adalah remaja pria. Yakni, Jerril (15), Harris (15), Dimitrio (16), dan Fabrisio (16), warga Kecamatan Tomohon Tengah, serta Gabriel (16), warga Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022) sore.
Penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu para korban yang berboncengan sepeda motor, melaju dari arah Kelurahan Kaaten menuju Kelurahan Matani.
“Para korban melintas di depan pelaku dan seorang temannya yang sedang duduk di trotoar. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku dan temannya kemudian mengejar para korban juga dengan berboncengan sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat