Aniaya Karyawati Spa, Pemuda Ini Ditangkap Bersama Pacar Dalam Hotel di Manado
MANADO, iNews.id - Anggota Resmob Polsek Maesa jajaran Polres Bitung menangkap pemuda yang menganiaya karyawati spa hingga luka bengkak dan berdarah di kepala. Pelaku diamankan saat bersama pacarnya dalam hotel di wilayah Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/6/2021) malam.
Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial RK (28) warga Karombasan. Dia menganiaya perempuan LM (27) warga Madidir, Bitung. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/93/VI/2021/Sulut/Res Btg/Sek Maesa.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka mengatakan, kronologi penganiayaan bermula saat korban sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Madidir Weru. Pelaku kemudian datang menemui korban dengan maksud mengambil pakaian dan ponsel miliknya.
Namun ketika itu korban tidak mengizinkan hingga kedua muda mudi ini terlibat adu mulut dan tarik menarik. Pelaku lalu menghamburkan barang-barang dan mendorong tubuh korban. Merasa terdesak, korban pun membalas dengan memukul pelaku menggunakan sapu.
Selanjutnya pelaku yang emosi langsung menarik tubuh korban. Dia kemudian membenturkan kepalanya ke dahi korban sebanyak dua kali hingga bengkak dan berdarah.
Editor: Donald Karouw