Aniaya Pengendara Motor dengan Parang, Pemuda Minsel Ditangkap Polisi

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Pemuda berinisial LFLT alias Leo (17) ditangkap polisi usai aniaya pengendara motor dengan parang. Korban yang mengalami luka pada kaki sebelah kanan dan dibawa ke RS Cantia Tompasobaru.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan kejadian berawal saat korban bersama temannya menggunakan sepeda motor, dari Desa Mopolo Esa menuju ke mini market di Desa Pontak.
"Namun karena mini market telah tutup, korban dan temannya pun langsung pulang. Di tengah perjalanan, korban dianiaya oleh tersangka yang muncul tiba-tiba dari sebelah kanan korban," katanya, Minggu (16/1/2022).
Korban mengalami luka pada kaki sebelah kanan dan dibawa ke RS Cantia Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan medis. Polsek Ranoyapo bersama anggota Koramil Motoling mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah anak muda yang sedang berada di lokasi kejadian.
"Kronologi kejadian yaitu korban dan temannya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang, karena jalan rusak memperlahan laju kendaraan, tiba-tiba dari arah sebelah kanan sepeda motor, muncul tersangka yang sudah membawa sajam parang jenis cakram. Tersangka menebas korban di bagian kaki," tuturnya.
Editor: Nani Suherni