Aniaya Perempuan karena Dendam, Pria Bitung Ini Ditangkap Polisi saat Sembunyi
BITUNG, iNews.id - Seorang pria di Bitung berinisial AWD (23) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, dia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan Halen Yetty Langelo (33) warga Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari Kota bitung, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolsek Matuari AKP Moh Aswar Nur mengatakan penganiayaan terjadi di rumah korban dipicu oleh suami korban yang pernah melakukan keributan di depan rumah pelaku beberapa hari sebelum terjadinya penganiayaan tersebut.
"Dengan dilingkupi rasa dendam maka pelaku AWD lakukan pembalasan dengan membuat keributan di rumah korban. Dipicu emosi dan pengaruh minuman keras, pelaku mengambil sebuah batu dan melempar rumah namun kena pada bagian lengan tangan kanan korban mengakibatkan luka dan bengkak," tutur AKP Moh Aswa Nur.
Berdasarkan Lp/B/46/III/2022/Sek-Mtri/Res-Btg/Sulut tanggal 24 maret 2022 didukung informasi warga menyangkut keberadaan pelaku maka tim Resmob di pimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas berhasil membekuk pelaku AWD di tempat persembunyiannya beserta babuk sebuah batu selanjutnya digiring ke Polsek Matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
"Sekarang ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim jelas Kapolsek," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat