Antisipasi Masalah Hukum, KPU Sulut Datangi Kejati terkait Tahapan Pemilu 2024

"Karenanya saya berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama," tutur Plt Kajati Sulut, Fredy Runtu
Dalam pertemuan tersebut Mewoh menyerahkan paket buku Pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut.
Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan Pilkada 2020.
Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Mewoh menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.
"Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru," tambahnya.
Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kerja sama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.
Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy R Malonda.
Editor: Cahya Sumirat