get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 8 Anggota Brimob Polda Sulut Dipatsus usai Warga Tewas Ditembak di Ratatotok

APD Sekali Pakai Jadi Limbah, Dinkes Minahasa Tenggara: Tidak Boleh Disepelekan

Kamis, 16 April 2020 - 14:10:00 WITA
APD Sekali Pakai Jadi Limbah, Dinkes Minahasa Tenggara: Tidak Boleh Disepelekan
Ilustrasi APD (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai di tengah wabah virus corona menambah pekerjaan baru. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) pun tidak mau sembarangan dalam pengelolaan limbah APD tersebut.

"Untuk limbah medis (APD) menjadi jadi perhatian serius. Karena pengelolaan limbahnya tidak boleh sembarangan," kata Kepala DLH Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu (15/4/2020).

Dia mengungkapkan, APD bekas tersebut nantinya harus dikelola oleh pihak ketiga yang biasa menangani limbah medis. Limbah APD tidak akan dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Penanganan limbah medis, kewenangannya memang ada pada di Dinas Kesehatan. Solusinya yakni mereka harus membuat kerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah dengan pemusnahan dan tidak boleh dibawa ke TPA," ujarnya.

Muchtar menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan limbah medis tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helny Ratuliu mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan APD bekas sesuai dengan protokol yang ada. Dia memastikan seluruh limbah medis dikelola sesuai dengan standar, sehingga tidak berdampak pada gangguan kesehatan.

"Untuk saat ini, sementara diproses kerja sama dengan pihak ketiga mengingat hal ini sangat penting sehingga tidak boleh disepelekan," kata Ratuliu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut