get app
inews
Aa Text
Read Next : Demul Ternyata Sudah Pecat 20 ASN di Jabar, Kenapa?

ASN di Kepulauan Sangihe Diingatkan Tak Mudik saat Lebaran

Minggu, 09 Mei 2021 - 08:39:00 WITA
ASN di Kepulauan Sangihe Diingatkan Tak Mudik saat Lebaran
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Steven Lawendatu. (Foto: Antara)

"Apabila ada ASN yang melanggar larangan mudik ini, kepada yang bersangkutan akan diberi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujarnya.

Kepala perangkat daerah kata dia diminta melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan penegakan disiplin terhadap semua pegawai.

"Selain dilarang untuk mudik, setiap ASN juga diminta menjadi contoh alam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan di masyarakat serta tempat tinggal," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut