Asyik Rekap Judi Togel Online, Warga Sitaro Ditangkap di Rumah Mertua
SITARO, iNews.id – Personel Polsek Siau Barat mengamankan terduga pelaku judi togel online di Kampung Talawid, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Rabu (20/7/2022) malam. Terduga pelaku seorang pria berinisial AM (39).
“Dia ditangkap di rumah mertuanya, sekitar pukul 20:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/7) pagi.
Penangkapan berawal ketika Polsek Siau Barat mendapat informasi tentang adanya perjudian togel online di Kampung Talawid. Tak menunggu lama, personel dipimpin Kanit Propam segera melakukan penyelidikan.
“Petugas kemudian mendatangi TKP dan mendapati terduga pelaku sedang merekap togel,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Petugas juga mendapati sejumlah barang bukti di TKP. Terdiri atas uang tunai Rp510.000, sebuah balpoin, sebuah buku rekapan nomor, dan selembar shio togel.
“Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Siau Barat untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat