Asyik Rekap Togel, Bandar dan Pengecer Ditangkap Intel Polresta Manado

MANADO, iNews.id - Tim Satuan Intelkam Polresta Manado menangkap dua orang yang berperan sebagai bandar dan pengecer judi toto gelap (togel). Identitas keduanya laki-laki berinsial BA alias Benny (40) dan perempuan ZA alias Zulva (30), warga Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, mereka diamankan saat sedang bermain judi togel online di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Wenang Utara.
"Penangkapan tersebut berawal saat Satuan Intelkam Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) telah berlangsung permainan judi togel online. Mendapat informasi, tim langsung menuju ke TKP," ujar Aruan, Rabu (6/4/2021).
Sampai di TKP, tim mendapati kedua pelaku sedang merekap togel. Setelah dilakukan interogasi, ternyata BA merupakan bandar sedangkan ZA sebagai pengecer. Tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku digiring ke Mapolresta manado untuk diproses lebih lanjut.
"Kedua pelaku berserta barang bukti berupa tiga buah handphone, dua buku rekapan dan uang tunai senilai Rp3.259.000 sudah diamankan. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Editor: Donald Karouw