get app
inews
Aa Text
Read Next : KRL Bandung Raya Beroperasi 2027, Elektrifikasi Jalur Padalarang-Cicalengka Digenjot

Aturan Mudik Lebaran 2022 Masih Dibahas, Begini Penjelasan Kemenhub

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:57:00 WITA
Aturan Mudik Lebaran 2022 Masih Dibahas, Begini Penjelasan Kemenhub
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebab, pemerintah masih mengkaji aturan dan regulasi terkait aturan perjalanan di bulan Ramadan.

Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, pihaknya saat ini belum merumuskan soal aturan mudik atau turunan aturan di tengah adanya pelonggaran pemberlakuan PPKM.

“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Adita menambahkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut