get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Awal Bulan Depan, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap II Dicairkan

Selasa, 13 April 2021 - 13:24:00 WITA
Awal Bulan Depan, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap II Dicairkan
Pemerintah berencana kembali mencairkan BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021. (Foto: ilustrasi/Ant)

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut