get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Mayat Wanita Penuh Luka Bakar di Baubau, Diduga Korban Pembunuhan

Ayah Perkosa dan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas lalu Rekayasa Korban Bunuh Diri

Senin, 24 Mei 2021 - 16:35:00 WITA
Ayah Perkosa dan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas lalu Rekayasa Korban Bunuh Diri
Tersangka ayah yang memperkosa dan membunuh anak kandung saat ekspose di Polres Kudus. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Setelah dipastikan korban meninggal, tersangka menyayat nadi tangan kiri korban, kemudian mengambil tali, lalu menaruhnya di badan agar terlihat bunuh diri.

Tersangka telah mengakui melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Namun korban menolak hingga membuatnya emosi.

Atas tindakannya, tersangka diancam Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut