Balai Sungai Sarankan Permukiman Zona Bahaya Pantai Amurang Direlokasi
Sedangkan zona aman, yaitu daerah berjarak >100 meter dari garis pantai, tersusun oleh batuan berjenis tuf kompak dengan keterpadatan air tanah dan potensinya sedikit, kualitas air tanah nilai TDS <150
PPM.
Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph mengatakan, relokasi warga yang masuk di zona bahaya akan dilakukan secara bertahap.
"Saat ini ada sebanyak 114 keluarga yang tinggal di hunian sementara, mereka akan dipindahkan ke hunian tetap bila sudah selesai dibangun pemerintah pusat melalui kementerian terkait," ujarnya.
Dia berharap, pembangunan hunian tetap ini bisa dipercepat sehingga warga korban bencana longsor pesisir Pantai Amurang tidak terlalu lama berada di hunian sementara.
Editor: Cahya Sumirat