Balap Lari di Jalan Raya, 5 Remaja Warga Tumpaan Minsel Digelandang ke Kantor Polisi

“Usai diberikan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Setelah itu diarahkan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon mengimbau kepada orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, agar tetap mengawasi serta membina anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri atau pun orang lain.
“Aksi balap lari liar di Jalan Raya adalah hal yang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta sangat berpotensi tertabrak kendaraan bermotor," ujarnya.
Orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, diminta bersama-sama memberikan pembinaan agar anak-anak muda ini menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, apalagi membahayakan keselamatan jiwa.
Editor: Cahya Sumirat