Barang Kedaluwarsa Masih Dijual, Pengawasan Pedagang di Minahasa Tenggara Diperketat

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara melakukan pengawasan penjualan barang kedaluwarsa yang ada di toko ritel maupun pasar tradisional. Di lapangan masih ditemukan barang kedaluwarsa tetap dijual pedagang.
"Menjelang Idulfitri, kami turun langsung ke toko ritel maupun ke pedagang pasar untuk memeriksa barang yang sudah lewat masa konsumsi (kedaluwarsa)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis (21/4/2022).
Ia mengungkapkan, dari inspeksi yang telah dilakukan pihaknya mendapati masih ada sejumlah barang kedaluwarsa di tingkat pedagang.
"Barang yang kedaluwarsa kami minta segera ditarik dari pajangan, dan dimusnahkan agar tidak dijual ke konsumen," jelasnya.
Editor: Cahya Sumirat