get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Baru Bebas, Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap dan Ditetapkan KPK Tersangka

Kamis, 29 April 2021 - 19:19:00 WITA
Baru Bebas, Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap dan Ditetapkan KPK Tersangka
Mantan bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip usai divonis pada 9 Desember 2019 oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Antara)

Karyoto mengungkapkan, pengembangan kasus ini berawal dari perkara pekerjaan kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa total 100 orang saksi.

"KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 29 April -18 Mei di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih," kata Karyoto.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut