Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Pria Bertato Ini Ditangkap Polres Kotamobagu
KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria berinisial KB (21) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Taman Kota Kotamobagu saat tim sedang patroli.
“KB, Pemuda asal Bolaang Mongondow ini ditangkap di Taman Kota Kotamobagu pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).
Pria bertato ini ditangkap saat polisi melakukan patroli dan pemeriksaan senjata tajam di Taman Kota, di mana saat itu juga terjadi kasus pembunuhan di daerah tersebut.
“Mendapatkan informasi terkait pembunuhan di wilayah tersebut, polisi segera melakukan razia dan mendapati KB sedang membawa sajam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi pun akhirnya mengamankan KB dan melakukan interogasi terkait kasus pembunuhan salah satu warga Kotamobagu.
“Namun dari hasil pemeriksaan, KB ternyata tidak terlibat kasus pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil diamankan pada hari Selasa (2/8/2022) dini hari,” katanya.
KB diancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Cahya Sumirat