Bawa Sajam dan Bikin Onar di Tomohon Selatan, Remaja Ini Ditangkap Polisi
TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Tomohon Selatan, ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pasalnya dia membuat onar pada Jum’at (08/10/2021) malam.
“Pelaku berinisial AM (16) berstatus sebagai pelajar, warga Tumatangtang, Tomohon Selatan. Pelaku ditangkap tim yang dipimpin Aipda Yanny Watung,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Sabtu (9/10/2021).
Dikatakan Kasubbag Humas, awalnya tim mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku membawa sajam di Jalan Kosgoro, Tumatangtang.
Tim segera ke TKP namun pelaku telah melarikan diri, kemudian tim melakukan penyisiran. Tak lama kemudian tim mendapati pelaku sedang duduk di depan sebuah apotek di Tumatangtang.
“Saat pemeriksaan, tim menemukan sebilah pisau di lantai. Pelaku mengakui pisau itu adalah miliknya,” kata AKP Hanny Goni.
Diinterogasi awal, pelaku pun mengaku sudah minum miras, dan membawa pisau karena sakit hati temannya dipukul oleh sekelompok pria di Walian, Tomohon Selatan.
Editor: Cahya Sumirat