Bawaslu Awasi Coklit Data Pemilih di Wilayah Pedalaman Gorontalo
Sasaran masyarakat difokuskan kepada yang rentan dalam kerawanan hak pilih seperti halnya yang terjadi di Dusun Tambo’o, Desa Saritani, Kecamatan Wonosari.
"Wilayah yang ada di pedalaman. Meski akses menuju ke tempat ini cukup ekstrem namun kegiatan pengawasan wajib dilakukan," katanya.
Ia menekankan pengawas pemilu harus dapat secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu kabupaten juga diharapkan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih sebagai bentuk implementasi terhadap kegiatan 'Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih' lainnya, yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
Editor: Cahya Sumirat