Bejat! Pria Ini Coba Bunuh Adik Perempuan agar Dapat Berhubungan Seks dengan Mayatnya
Senin, 14 November 2022 - 13:16:00 WITA

Kini, pelaku dirawat di rumah sakit jiwa sejak ditangkap. Dia akan tetap di rumah sakit untuk evaluasi psikiatri yang akan menentukan statusnya.
Menurut Jerusalem Post, necrophilia atau berhubungan seks dengan mayat secara teknis bukan tindak pidana di negara tersebut. Putusan Pengadilan Tinggi pada 2018 menetapkan, pelanggaran seksual hanya berlaku untuk orang yang masih hidup.
Tindakan necrophilia digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai penyimpangan seksual.
Editor: Cahya Sumirat