get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

Beli di Showroom, Mobil Pajero Sport Anggota DPRD Sulut Malah Disita Polisi

Minggu, 15 November 2020 - 16:31:00 WITA
Beli di Showroom, Mobil Pajero Sport Anggota DPRD Sulut Malah Disita Polisi
Mobil Pajero Sport milik anggota DPRD Sulut yang disita polisi (Arther Loupatty/iNews)

Dia menambahkan, ketika objek jaminan fidusia dialihkan atau dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan, terjadi peralihan dari perdata menjadi pidana atau perdata yang dipidanakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Dalam Pasal 36 UU Fidusia jelas disebutkan bahwa pemberi fidusia (debitur) dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 50 juta bila yang bersangkutan melakukan pengalihan, menggadaikan, atau menyewakan barang objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut