Belum Terima Kunjungan, LPKA Tomohon Perketat Pemeriksaan Antisipasi Masuk Barang Terlarang

TOMOHON, iNews.id - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon Marulye Simbolon memastikan sampai saat ini belum menerima kunjungan. Pihaknya tetap memperketat pemeriksaan penitipan barang dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang.
Ia mengatakan untuk itu dalam mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba, maka pemeriksaan dilakukan dengan ketat.
“Penggeladahan terhadap barang yang dititip dilakukan, serta dengan pengawasan secara ketat. Ini untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang termasuk narkoba, kendati pun di LPKA itu tidak ada andikpas yang terkait dengan kasus narkoba, tetapi tetap waspada," katanya, Senin (31/5/2021).
Ia menambahkan selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan secara rutin dan insidental terhadap blok, kamar hunian LPKA. Selama ini dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut belum menemukan narkoba.
"Pada penggeladahan dilakukan tidak menemukan narkoba, namun barang terlarang lain seperti sendok ada. Barang terlarang itu seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar," ujarnya
Di LPKA kelas II A Tomohon terdapat sekitar 116 warga binaan pemasyarakatan baik itu anak dan pemuda. Para warga binaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencurian dan trafficking.
"Warga binaan terkait dengan kasus narkoba, tidak ada," katanya.
Editor: Cahya Sumirat