Beraksi Pakai Penutup Kepala, Pencuri Ini Tertangkap usai Motor Tertinggal di TKP
MANADO, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di rumah keluarga Rabuka-Pareradi Desa Dumuhung, Tahuna Timur. Pelaku yakni berinisial RA yang ditangkap polisi beberapa sesaat usai kejadian setelah motornya tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat ini pelaku curas telah diamankan ke Polres setempat.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast, Selasa (23/2/2021).
Kronologi kejadian bermula saat korban Non Mayke Parera (55) dan suaminya yang menderita stroke sedang tidur di kamar. Mereka terbangun dan terkejut saat melihat pelaku yang memakai penutup wajah berdiri di samping tempat tidur. Sontak, korban pun berteriak.
Pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau kepada korban yang sebelumnya diambil dari dapur. Namun korban berusaha menangkis hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Akibatnya korban mengalami luka sayatan di beberapa ruas jari kedua tangannya.
Korban yang kesakitan kembali berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku membekap mulut korbannya. Dengan sekuat tenaga, korban berupaya melepas bekapan tangan pelaku dan kembali berteriak hingga suaminya terbangun. Keduanya lalu berteriak meminta pertolongan warga.
Editor: Donald Karouw