get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG untuk Masyarakat Baduy Masih Dikaji, Ini Penjelasan BGN

Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan

Sabtu, 16 November 2024 - 10:47:00 WITA
Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan
Pelaku judi yang ditangkap Polda Sulut di Kabupaten Minahasa Selatan. (Foto: Polda Sulut)

Dia juga menambahkan, pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online di Indonesia.

Hukuman bagi pelaku judi online telah diatur secara khusus dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut