get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar di Batam, Mahfud MD Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Berantas Kemiskinan, Pemprov Sulut Lindungi 180.000 Pekerja dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 05 November 2021 - 07:44:00 WITA
Berantas Kemiskinan, Pemprov Sulut Lindungi 180.000 Pekerja dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama pemerintah kota/kabupaten se-Sulut komitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 180.000 pekerja pada tahun 2021. Program ini salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan. 

“Program ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan. Kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Kamis (4/11/2021).

Tercatat saat ini capaian perlindungan bagi pekerja di Sulut telah mencapai 70 persen.

“Mudah-mudahan kita tidak berpuas diri dengan 70 persen, karena kalau kita tidak sustain, ini bisa turun. Peran media juga sangat diperlukan di sini. Singkat kata, idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” ujar Steven.

Atas komitmen ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melalui Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut di salah satu hotel di Kota Manado.

Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemerintah Sulut dan juga seluruh kepala daerah pemerintah kota/ kabupaten se-Sulut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut