Berbekal Rayuan Maut, Remaja Ini Cabuli Pacar Lebih dari 6 Kali di Kawasan Perkebunan
TOMOHON, iNews.id - Berbekal jurus rayuan maut, AR (16) berhasil mencabuli pacarnya NP (16) di kawasan perkebunan Wawo, Kota Tomohon. Bahkan remaja asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa itu mencabuli pacarnya lebih dari enam kali.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban yang juga pacarnya itu di salah satu warung yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan. Keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran.
"Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kawasan perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan," kata AKP Denny Tampenawas, Rabu (6/7/2022).
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya mampir di salah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan wawo. Di situ pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membuat korban terbuai sehingga pelaku berhasil menyetubuhi korban.
"Sebelum melancarkan aksinya itu, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku," ujar AKP Denny.
Orangtua korban, MP (36) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkanya ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan : LP/B/320/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 05 Juli 2022.
Editor: Cahya Sumirat