Berbekal Rayuan Maut, Remaja Ini Cabuli Pacar Lebih dari 6 Kali di Kawasan Perkebunan
Atas laporan tersebut, Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Bripka Bima Pusung langsung menindaklanjuti langsung melakukan pengembangan. Dari informasi korban yang didampingi orang tuanya, pelaku langsung diburu begitu identitasnya diketahui.
Selang beberapa jam Tim Resmob berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada salah satu Kecamatan di Kabupaten Minahasa dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Selasa (5/7/2022).
"Pelaku mengaku perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan lebih dari enam kali dengan hari, tanggal yang berbeda-beda dan dilakukan di kawasan perkebunan Wawo, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, di mana pertama kali dilakukan pada pertengahan April 2022," tutur AKP Denny.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat