get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Berkedok Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Jumat, 26 Maret 2021 - 08:01:00 WITA
Berkedok Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Tim Resmob Polda Gorontalo meringkus pelaku penipuan uang hingga ratusan juta rupiah.(Foto: Dok. Humas)

Selanjutnya UU menemui K  korban lainnya untuk mengajaknya bergabung  dalam jemaah pencairan uang amanah dengan harapan jika K bisa memenuhi persyaratan berupa penyerahan uang ke ML sesuai sengan simbol yang disampaikannya, maka dana akan segera cair. 

"Hal tersebut terus dilakukan ML dengan menyuruh UU untuk mencari orang-orang yang dapat dimasukkan sebagai anggota jemaah guna menghimpun uang dari mereka," ucap Wahyu.

Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada lima orang yaitu ES dengan kerugian Rp320.000.000,  KT dengan nilai kerugian Rp181.725.000, ER  Rp230.000.000, UU dengan nilai kerugian Rp120.000.000 dan AAA sebesar Rp17.500.000. Total keseluruhan senilai Rp869.225.000.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya nanti pihak penyidik yang akan mendalaminya, karena dari lima korban tersebut saat ini yang membuat laporan polisi baru dua orang," jelas Wahyu.

Selanjutnya, dari uang yang terhimpun berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka ML, uang hasil penipuan  tersebut digunakan untuk hura-hura atau berfoya-foya di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita antara lain uang tunai sejumlah Rp1.136.000, dan enam unit Handphone serta kartu ATM.

“Terhadap tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” kata Wahyu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut