Bertengkar saat Minum Miras Berdua, Pria Manado Ini Tikam Teman Mabuk
MANADO, iNews.id – Lelaki inisial ST (39) tega melakukan penganiayaan terhadap Falentino P Parangka (26) di Jalan Raya Malalayang, Kelurahan Malalayang Timur, Manado, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Dia kini ditangkap Tim Macan Polresta Manado.
“Usai melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai lengan kanan dan punggung kiri korban, tersangka langsung melarikan diri dan berhasil diamankan di rumah kerabatnya, di sekitar Politeknik Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/12/2021).
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan sebelum terjadi aksi penganiayaan, tersangka dan korban malam itu sempat minum-minuman beralkohol bersama di teras rumah indekos tersangka. Akibat kelebihan minum alkohol, keduanya pun mabuk dan sempat terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan.
Melihat keduanya sudah ribut, kakak tersangka berusaha melerai dan berinisiatif mengantar korban pulang. Saat berada di depan gang, korban yang sudah mabuk berat kembali berulah hingga sempat adu mulut dengan kakak tersangka.
Mendengar adanya keributan, tersangka menduga kakaknya telah dipukul oleh korban, sehingga tersangka langsung mengambil pisau badik di kamar kosnya dan berlari ke depan gang. Sampai di lokasi, tersangka langsung menyerang korban dengan pisau badik yang dipegangnya dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Saat ini tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, langsung diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik dengan panjang kira-kira 30 cm,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat