Besaran Zakat Fitrah Gorontalo Utara Ditetapkan Rp30.000 per Jiwa
Kamis, 23 Maret 2023 - 08:59:00 WITA

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan besaran zakat fitrah di daerah itu. Besaran zakat ditetapkan sebesar Rp30.000 per jiwa.
"Kami telah menggelar rapat penetapan nilai pasti terhadap besaran zakat fitrah di daerah ini," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (22/3/2023).
Sebelumnya, ada ada tiga alternatif nilai rupiah untuk besaran tersebut, yaitu Rp29.000, Rp29.500 dan Rp30.000. Pihak Badan Amil Zakat (Baznas) mengajukan pilihan nilai rupiah tersebut.
"Saya pun memilih dan kita secara bersama telah menetapkan Rp30.000 per jiwa," kata Bupati Gorontalo Utara.
Editor: Cahya Sumirat