get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Besaran Zakat Fitrah Gorontalo Utara Ditetapkan Rp30.000 per Jiwa

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:59:00 WITA
Besaran Zakat Fitrah Gorontalo Utara Ditetapkan Rp30.000 per Jiwa
Rapat penentuan (malam Tonggeyamo) 1 Ramadhan 1444 Hijriah, sekaligus penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah sebesar Rp30.000 per jiwa, dipimpin langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di ruang Tolopani, Rumah Dinas Jabatan Bupati. (Fo

"Kami menggelar sosialisasi secara langsung, termasuk bekerja sama dengan pemerintah desa, dan unit pengumpul zakat di setiap desa," ujarnya. 

Mantan komisioner KPU Kabupaten tersebut, berharap seluruh umat Islam dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi atau Baznas agar pendistribusian tepat sasaran.

Ia juga akan menyosialisasikan kemudahan kepada Muzaki (donatur) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui berbagai kanal pembayaran baik layanan perbankan, layanan langsung maupun layanan digital.

"Bayar zakat fitrah merupakan kewajiban dan kami (Baznas) akan senantiasa menyampaikan dan menyosialisasikan kepada para Muzaki terkait kemudahan layanan pembayaran zakat fitrah, termasuk infak dan sedekah," tuturnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut