BI Catat Pengguna QRIS di Sulut Capai 174.642
Jumat, 02 Desember 2022 - 18:43:00 WITA
QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
BI terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar menggunakan QR QRIS agar proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Editor: Cahya Sumirat