get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

BI dan 13 Perbankan di Gorontalo Buka Pelayanan Penukaran Uang Baru

Senin, 10 April 2023 - 15:36:00 WITA
BI dan 13 Perbankan di Gorontalo Buka Pelayanan Penukaran Uang Baru
Karyawan KPw Bank Indonesia Gorontalo melayani penukaran uang baru di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (10/4/2023). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo bersama sejumlah kantor perbankan di daerah itu membuka pelayanan penukaran uang baru di Lapangan Taruna Remaja Kecamatan Hulontalangi Kota Gorontalo. Pada perayaan hari besar keagamaan ada peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat.

"Untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah disediakan pelayanan penukaran uang baru," kata Deputi Kepala KPw BI Gorontalo, Taufik Hidayat, Senin (10/4/2023). 

Pada bulan Ramadhan ini, Taufik mengungkapkan KPw BI Gorontalo bersama 13 perbankan menyiapkan layanan penukaran uang baru.

Ia menjelaskan, BI Gorontalo membuka kas keliling di sejumlah lokasi strategis, seperti bandara, pasar tradisional dan pelabuhan.

"Bank-bank pun demikian, mereka membuka di kantor cabang dan unit masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala KPw BI Gorontalo, Dian Nugraha mengatakan pada bulan Ramadhan tahun ini, BI meluncurkan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri.

Pada bulan Ramadhan tahun ini BI Gorontalo menyiapkan uang kartal sebesar Rp726 miliar untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat daerah itu selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Uang kartal tersebut terdiri atas pecahan besar sejumlah Rp659 miliar, dan uang pecahan kecil mencapai Rp67 miliar.

Uang kartal yang disediakan itu, katanya 14 persen lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang mengalami peningkatan setelah pandemi mulai longgar dan juga semenjak pencabutan PPKM.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut