get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

BI Dorong Pembiayaan dari Perbankan kepada UMKM Hasil Kurasi Gernas BBI-BWI

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:19:00 WITA
BI Dorong Pembiayaan dari Perbankan kepada UMKM Hasil Kurasi Gernas BBI-BWI
Pelaku UMKM Christine Klapertart salah satu yang lolos dalam kurasi BBI dari BNI, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong adanya pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pembiayaan itu  terutama kepada 48 UMKM yang lolos kurasi Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Wisata Indonesia (BBI-BWI) Pelangi Sulawesi.

"Kami harap pelaku UMKM yang lolos kurasi bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan, khususnya BNI," kata Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat, di Manado, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha ini penting untuk peningkatan usaha mengingat kondisi pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kegiatan perekonomian.

Saat ini, terdapat puluhan UMKM yang telah lolos kurasi BNI untuk masuk Gernas BBI-BWI Pelangi Sulawesi yang layak untuk mendapatkan permodalan dari perbankan atau lembaga keuangan.

Menurut Arbonas, penyaluran kredit kepada UMKM maupun sektor prioritas lainnya ini dapat menggerakkan perekonomian daerah dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, bantuan pembiayaan ini juga penting untuk mendorong kegiatan perekonomian agar lebih inklusif dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di daerah.

Sebelumnya, pada 2020, Gernas BBI berhasil mengajak lebih dari 3,8 juta pelaku kreatif dan UMKM Onboarding ke platform e-commerce. Melanjutkan sukses tersebut, maka pada 2021, Gernas BBI akan lebih fokus pada pengembangan potensi daerah.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut