Bikin Keributan dan Rusak Rumah Tetangga, Pria Ini Langsung Diamankan Polres Tomohon
TOMOHON, iNews.id – Tim Totosik Tomohon mengamankan BD (24), yang diduga telah merusak rumah korban bernama Yohanes Kumaeng (42). Selain merusak rumah juga membuat keributan di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (11/12/2021) malam.
“Dari hasil interogasi, tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk berkelahi serta melakukan perusakan di rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/12/2021).
Tim Totosik dibantu aparat kelurahan mendapati rumah korban mengalami kerusakan di samping kiri dekat kamar korban dan mendapati juga sebuah balok yang diduga digunakan tersangka untuk merusak rumah korban.
Bahkan menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, tersangka sudah beberapa kali melakukan keributan dan sudah ditegur tapi tidak mendengarkan pemerintah yang ada.
“Kedua lelaki yang berselisih paham, baik tersangka maupun korban kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat