Bikin Sedih! Murid Pemeran Video Syur dengan Guru di Gorontalo Ternyata Anak Yatim Piatu

"Kami akan assessment dengan psikolog untuk menenangkan psikologis," ucapnya.
Selain itu Dinas PPA Kabupaten Gorontalo juga akan berupaya agar pendidikan dari siswa tersebut ,asih tetap dilanjutkan. Apalagi korban sudah kelas XII atau tingkat akhir.
"Korban harus tetap sekolah. Kami akan koordinasi dengan sekolah, cari yang terbaik agar tetap mendapat pendidikan. Jangan karena kasus ini tidak dapat mendapat ijazah atau pendidikan, apa pun kondisinya," kata Zascamelya.
Dinas PPA juga mengimbau masyarakat yang mempunya video asusila tersebut untuk segera menghapus dan berhenti menyebarkan. Hal ini guna melindungi hak dan psikologis anak yang menjadi korban.
Sebelumnya dalam kasus ini, polisi telah menetapkan oknum guru berinisial DA sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru.
Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.
Editor: Donald Karouw