BNN Gorut Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Penangkapan Pelaku Narkoba

GORONTALO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memprioritaskan gerakan pemberantasan narkoba. Dalam pemberantasan BNN menegaskan tak ada tebang pilih penangkapan pelaku peredaran narkoba.
"Pemberantasan narkoba berlaku menyeluruh untuk seluruh jenis dan golongan barang haram itu. Bahkan tidak ada tebang pilih bagi pelaku pengedar yang tertangkap tangan," kata Kepala BNN Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna pada jumpa media di kantor BNN di Kecamatan Kwandang, Kamis (29/12/2022).
Ismiyati mengatakan perlakuan sama tersebut termasuk pengguna sebab semua sama di mata penegakan hukum dalam upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba khususnya di daerah ini.
Sepanjang tahun 2022 kata dia, melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pihaknya berhasil melakukan tes urine untuk 170 sampel. Sebanyak enam sampel dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu, dengan rekomendasi rehabilitasi mengingat tidak ditemukan barang bukti.
Editor: Cahya Sumirat