get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPD Cholid Mahmud Soroti Maraknya Titip KK pada PPDB Sistem Zonasi di Jogja

BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:25:00 WITA
BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT
Kepala BPJamsostek Sulut, Mientje Wattu. (Foto: Antara)

Dia mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Saat ini semua melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT dan unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.

Kemudian mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJamsostek, E-KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.

Referensi jerja/surat keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, buku tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut