get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pawang Ular di Purworejo Racik Darah dan Sumsum Kobra jadi Jamu, Berani Coba?

BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO

Senin, 19 September 2022 - 18:32:00 WITA
BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana memberikan materi terkait obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (19/9/2022). (Foto: Antara)

Namun mengingat peredaran obat tradisional yang mengandung BKO ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Gorontalo, edukasi kepada masyarakat akan jauh lebih optimal jika dilakukan dengan melibatkan pentahelix, yaitu pelaku usaha, masyarakat, pemerintah daerah, BPOM, dan media.

"Jadi, kita bersama sama bergerak memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat terkait penggunaan jamu atau obat tradisional yang tidak mengandung bahan kimia obat atau bahan yang dilarang," ujarnya. 

Ia menjelaskan obat tradisional adalah bahan atau ramuan dari tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan bahan kimia obat. Akan tetapi, sampai saat ini BPOM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang di dalamnya dicampuri bahan kimia obat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut