get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi MTs di Brebes Menangis gegara Dagangan Makanan Dibuang Ibu Kantin

BPOM-Pemkot Gorontalo Kerja Sama Percepatan Izin UMK

Kamis, 07 Oktober 2021 - 08:26:00 WITA
BPOM-Pemkot Gorontalo Kerja Sama Percepatan Izin UMK
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan) bersama Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) berfoto usai menandatangani kerja sama di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-BPOM Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Gorontalo (BPOM) dan Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama mendukung percepatan izin usaha mikro dan kecil. Selain itu pembinaan dan pengawasan selama ini telah berjalan.

"Koordinasi dan kerja sama dengan BPOM telah berjalan dengan baik, sinergitas dapat lebih ditingkatkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Tah, Rabu (6/10/2021).

Marten menyampaikan kepada OPD terkait khususnya dinas kesehatan dan Dinas PM-PTSP untuk segera melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPOM dalam hal kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Gorontalo.

Sementara itu Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama itu merupakan implementasi Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

"Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini Balai POM di Gorontalo akan mengoptimalkan sinergi dengan OPD terkait dalam melaksanakan kerja sama pembinaan dan pengawasan obat dan makanan," ujar Agus.

Agus menjelaskan bahwa salah satu program yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan adalah program ARJUNA (percepatan dan penyederhanaan perijinan bagi pelaku usaha mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut